IGORNAS Lombok Tengah Resmi Dikukuhkan, Lalu Hadid Warsito Pimpin Kepengurusan Masa Bakti 2026–2029
LOMBOK TENGAH SUARA KOMUNITAS (SK)— Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Kabupaten Lombok Tengah resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2029. Kepengurusan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Pengurus Provinsi IGORNAS Nusa Tenggara Barat Nomor 104/SK–IGORNASNTB/VIII/2026 yang ditetapkan di Mataram pada 24 Agustus 2026.
Pengesahan kepengurusan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran guru olahraga sebagai bagian strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan jasmani, olahraga, dan pembinaan prestasi olahraga di Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa pengesahan dilakukan sehubungan dengan telah terbentuknya susunan Pengurus IGORNAS Kabupaten Lombok Tengah masa bakti 2026–2029 berdasarkan hasil musyawarah pembentukan organisasi.
Hadid Warsito Dipercaya Memimpin IGORNAS Lombok Tengah
Dalam struktur kepengurusan yang ditetapkan, Lalu Hadid Warsito, S.Pd., M.Pd. dipercaya sebagai Ketua Pengurus IGORNAS Kabupaten Lombok Tengah untuk masa bakti 2026–2029. Ia didampingi oleh Pahrurriadi, S.Pd. sebagai Wakil Ketua I, Lalu Suriadi, S.Pd. sebagai Wakil Ketua II, Kamrin Amin, S.Pd. sebagai Sekretaris I, Sofyan Martila, S.Pd. sebagai Sekretaris II, serta Maryam Rahmah, S.Pd. sebagai Bendahara.
Komposisi tersebut diperkuat dengan sejumlah koordinator wilayah yang mencakup Wilayah Utara, Wilayah Tengah, dan Wilayah Selatan. Pembagian wilayah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memperluas jangkauan program IGORNAS hingga ke berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah.
Perkuat Organisasi dan Pengembangan Profesional Guru Olahraga
Tidak hanya mengandalkan struktur inti, kepengurusan IGORNAS Lombok Tengah juga dilengkapi dengan sejumlah bidang strategis, yakni Bidang Organisasi, Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Dana dan Usaha, serta Bidang Komunikasi, Informasi dan Kerja Sama.
Keberadaan bidang-bidang tersebut menunjukkan bahwa IGORNAS Lombok Tengah diarahkan tidak sekadar menjadi wadah administratif guru olahraga, tetapi juga sebagai organisasi profesi yang mampu mendorong pengembangan kompetensi, inovasi pembelajaran, penelitian, penguatan sarana olahraga, jejaring kerja sama, hingga pembinaan prestasi.
Bidang Penelitian dan Pengembangan, misalnya, memiliki ruang strategis dalam mendorong lahirnya kajian dan inovasi di bidang olahraga pendidikan. Sementara itu, bidang Sarana dan Prasarana dapat menjadi salah satu penggerak dalam mendorong pemanfaatan serta pengembangan fasilitas olahraga yang lebih efektif di satuan pendidikan.
Sinergi dengan Pemerintah dan Stakeholder Olahraga
Dalam struktur kepengurusan, sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan olahraga ditempatkan sebagai pelindung, penasihat, dan pembina. Di antaranya Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kemenag Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Tengah, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Tengah.
Komposisi tersebut menjadi modal penting untuk membangun sinergi lintas sektor. Guru olahraga tidak hanya memiliki peran dalam proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga berada pada posisi strategis dalam menemukan, mengembangkan, dan membina potensi olahraga peserta didik sejak usia dini.
Dengan demikian, keberadaan IGORNAS diharapkan mampu menjadi jembatan antara pendidikan, olahraga masyarakat, pembinaan atlet usia dini, dan olahraga prestasi di Kabupaten Lombok Tengah.
Menuju Ekosistem Olahraga Pendidikan yang Lebih Kuat
Kepengurusan baru IGORNAS Lombok Tengah memiliki tantangan sekaligus peluang yang besar. Perkembangan olahraga pendidikan membutuhkan guru olahraga yang adaptif, profesional, inovatif, serta mampu mengikuti perubahan paradigma pembelajaran dan perkembangan ilmu pengetahuan olahraga.
Di sisi lain, potensi olahraga pelajar di Lombok Tengah cukup besar. Sekolah merupakan salah satu basis utama dalam proses identifikasi dan pembinaan talenta olahraga. Karena itu, penguatan kapasitas guru PJOK dan guru olahraga menjadi bagian penting dari pembangunan ekosistem olahraga yang berkelanjutan.
Melalui kepengurusan masa bakti 2026–2029, IGORNAS Lombok Tengah diharapkan mampu menghadirkan program-program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Mulai dari peningkatan kompetensi profesional guru olahraga, pengembangan pembelajaran PJOK berbasis kebutuhan peserta didik, penelitian olahraga pendidikan, pembinaan talenta olahraga, hingga penguatan kemitraan dengan pemerintah daerah dan organisasi olahraga.
Surat keputusan tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Pengurus IGORNAS Kabupaten Lombok Tengah harus tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IGORNAS. SK berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 24 Agustus 2026.
Momentum Membangun Prestasi dari Sekolah
Pengukuhan kepengurusan baru ini pada akhirnya bukan sekadar pergantian atau pembentukan struktur organisasi. Lebih jauh, momentum tersebut dapat menjadi titik awal untuk membangun gerakan bersama dalam menjadikan sekolah sebagai pusat pengembangan budaya hidup aktif, kebugaran jasmani, karakter, dan prestasi olahraga.
IGORNAS Lombok Tengah diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam menjawab tantangan olahraga pendidikan di era modern. Guru olahraga tidak hanya dituntut mengajarkan keterampilan gerak, tetapi juga membentuk peserta didik yang sehat, disiplin, sportif, percaya diri, mampu bekerja sama, serta memiliki gaya hidup aktif.
Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, kepengurusan IGORNAS Lombok Tengah masa bakti 2026–2029 diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan dan olahraga di daerah.
Dari sekolah, talenta olahraga ditemukan. Dari guru olahraga, potensi dibina. Dan melalui sinergi yang kuat, prestasi Lombok Tengah dapat terus ditumbuhkan.






0 comments:
Posting Komentar